Bisakah Check

娱乐 2025-05-31 21:57:26 6
Jakarta,quickq优惠 CNN Indonesia--

Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.

Bisakah Check

Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?

KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin bookingdan check inhotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kebutuhan Pendataan

Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.

2. Konfirmasi Kedatangan

Ilustrasi staycationIlustrasi. Salah satu kebutuhan KTP untuk check-in hotel yaitu untuk mengonfirmasi kedatangan. (iStock/shih-wei)

Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.

3. Menghindari Penipuan

Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.

4. Keamanan

Female hand opening hotel room, selective focusIlustrasi. Salah satu alasan kebutuhan KTP untuk check-in hotel adalah untuk keamanan. (Istockphoto/DragonImages)

Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.

Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?

Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.

Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.

Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.

(dhs/pua)
本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/74a599883.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Begini Harapan Menteri AHY untuk Kementerian ATR/BPN

Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta

IDI: Belum Ada Obat dan Vaksin Khusus untuk Virus HMPV

2025景观学专业大学排名汇总!

300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC

FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat

Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD

Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati

友情链接